Pengajuan ITR Dan SKRK

Siruang (Sistem Informasi Tata Ruang)
ITR (Informasi Tata Ruang)
Pegajuan ITR secara online melalui alamat link https://siruang.mojokertokab.go.id/
Dokumen persyaratan ITR yang perlu di siapkan untuk di upload antara lain :
1. File koordinat lokasi *berupa peta polygon shp (format zip.) atau file titik koordinat minimal empat koordinat (format excel)
2. File bukti penguasaan tanah (sertifikat tanah)
3. File surat kuasa (format surat kuasa bisa dilihat di web system)
4. File izin yang pernah di dapatkan (jika ada)
5. File KTP pemohon/pemberi kuasa dan KTP penerima kuasa.
SKRK (Surat Keterangan Rencana Kabupaten)
Semua persyaratan di upload secara online di web system https://siruang.mojokertokab.go.id/
Dokumen persyaratan SKRK yang perlu di siapkan untuk di upload antara lain :
1. Koordinat lokasi (tab yg ini bisa di upload ITR nya)
2. Surat permohonan SKRK bermaterai
3. Akta pendirian badan usaha
4. Sketsa/denah lokasi
5. Sertifikat tanah
6. Surat kuasa pengurusan
7. Surat kuasa penunjukan persil
8. Surat pernyataan skrk bermaterai
9. File izin yang pernah di dapatkan. bisa diupload ITR untuk non-usaha.
Apabila peruntukan usaha upload nib, surat pernyataan mandiri oss-rba, pkkpr, izin lokasi/ipr/ippt
10. Ktp pemohon
11. Ktp yang dikuasakan
Nomor Admin Pelayanan ITR/KRK : 0823 3293 9971 (whatsapp only)